Tentang TRACE

Merespons maraknya serangan digital terhadap masyarakat sipil di Indonesia, beberapa pegiat keamanan digital untuk masyarakat sipil membentuk Tim Reaksi Cepat (TRACE) pada 2 Oktober 2020. Kolektif ini sebagai jaringan informal para pegiat keamanan digital, baik individu maupun organisasi, yang mendampingi kelompok berisiko tinggi di Indonesia, termasuk jurnalis, aktivis, media, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan pembela hak asasi manusia (HAM) pada umumnya.

Tim TRACE bekerja secara sukarela, telah membantu beberapa organisasi dan individu penting di Indonesia ketika mengalami serangan digital, termasuk pada jurnalis, aktivis lingkungan, aktivis antikorupsi, kelompok LGBTQ, dan kelompok marjinal lain. Serangan digital tersebut antara lain berupa peretasan akun media sosial, penyerangan DDoS, dan doxing.

Misi TRACE:

  • Membantu penanganan serangan digital pembela HAM
  • Mencegah dampak buruk dari ancaman serangan digital
  • Menjamin kebebasan berekspresi di dunia maya
  • Menjadi ruang belajar bagi komunitas keamanan digital
  • Meningkatkan kapasitas masyarakat sipil di bidang keamanan digital

Dalam menjalankan misinya, TRACE menjunjung nilai-nilai berikut:

  • Hak asasi manusia
  • Kesetaraan
  • Non-diskriminatif
  • Kerahasiaan
  • Privasi korban
  • Antikekerasan
  • Do no harm
  • Nonpartisan
  • Memberdayakan korban

Mekanisme keanggotaan TRACE sebagai kolektif mencakup:

  • Keanggotaan bisa perwakilan organisasi dan individu

  • Mendaftarkan diri dengan rekomendasi setidaknya dua anggota

  • Ada pemeriksaan latar belakang terhadap calon anggota

  • Mendapat persetujuan semua anggota

  • Berkontribusi aktif di TRACE setidaknya hadir di pertemuan rutin

  • Memiliki kapasitas di bidang keamanan digital

  • Minimal usia 18+

  • Meyakini dan mengamalkan nilai-nilai TRACE

  • Anggota bisa dikeluarkan jika:

    • Melanggar kode etik
    • Tidak aktif berkontribusi selama setahun
    • Melanggar konfidensialitas (NDA)
  • Anggota yang dikeluarkan tetap memiliki kesempatan untuk banding

  • Perwakilan organisasi yang sudah keluar harus menginformasikan dan mengirimkan pengganti